Hal ini dikarenakan belum adanya perubahan besaran gaji pokok pensiunan PNS di tahun 2026.
Untuk itu, THR yang cair di tahun 2026 kemungkinan masih tetap dengan tahun sebelumnya yaitu adalah:
Golongan I
Ia Rp1.748.100-Rp1.962.200.
Ib Rp1.748.100-Rp2.077.300.
BACA JUGA:Safari Ramadan di OKI, Kapolda Sumsel Instruksikan Personel Optimalkan Pelayanan Publik
Ic Rp1.748.100-Rp2.165.200.
Id Rp1.748.100-Rp2.256.700.
Golongan II
IIa Rp1.748.100-Rp2.833.900
BACA JUGA:BPK Mulai Periksa LKPD Tahun Anggaran 2025, Bupati Muba Instruksikan OPD Kooperatif dan Terbuka
IIb Rp1.748.100-Rp2.953.800
IIc Rp1.748.100-Rp3.078.700
IId Rp1.748.100-Rp3.208.800
Golongan III