IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
BACA JUGA:Siap Jadi Pemimpin Strategis, 18 Personel Polda Sumsel Berebut Kursi S-2 STIK 2026
IVb: Rp3.426.900 -Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
BACA JUGA:Pemkab Muba dan DPRD Kompak Membahas Penguatan Kelembagaan BPBD
Dari rincian di atas, PNS golongan I menerima gaji pokok mulai Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta.
Meski terima gaji paling rendah, PNS golongan I tetap memperoleh beberapa tunjangan meliputi:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
BACA JUGA:6 Rahasia Amalan Ramadan Agar Dosa Diampuni, Nomor 5 Paling Istimewa
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja.
Demikian informasi mengenai THR 2026 naik 10 persen.