PNS Sumringah! THR 2026 Naik 10 Persen

Rabu 04-03-2026,11:53 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

BACA JUGA:Siap Jadi Pemimpin Strategis, 18 Personel Polda Sumsel Berebut Kursi S-2 STIK 2026

IVb: Rp3.426.900 -Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

BACA JUGA:Pemkab Muba dan DPRD Kompak Membahas Penguatan Kelembagaan BPBD

Dari rincian di atas, PNS golongan I menerima gaji pokok mulai Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta.

Meski terima gaji paling rendah, PNS golongan I tetap memperoleh beberapa tunjangan meliputi:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

BACA JUGA:6 Rahasia Amalan Ramadan Agar Dosa Diampuni, Nomor 5 Paling Istimewa

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan kinerja.

Demikian informasi mengenai THR 2026 naik 10 persen.

Kategori :