BACA JUGA:Pemulihan Dimulai! Hutama Karya Siapkan 120 Huntara untuk Warga Aceh Tamiang
BACA JUGA:Hutama Karya 'Bocorkan' Rahasia Naik Kelas pada UMKM Kriya di Ogan Ilir
Golongan IV & V: Rp128.000 menjadi Rp115.000
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (dikelola PT Hutama Marga Waskita)
Golongan I: Rp25.000 menjadi Rp22.500
Golongan II & III: Rp37.500 menjadi Rp34.000
BACA JUGA:Nataru 2025/2026, Ruas Tol Hutama Karya Siap Sambut Peningkatan Volume Kendaraan
BACA JUGA:Mega Proyek IKN: Hutama Karya Bangun Kawasan Yudikatif dan Legislatif
Golongan IV & V: Rp49.500 menjadi Rp44.500
Menurut Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, pemberian potongan tarif ini merupakan bentuk apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna jalan yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap pelayanan Jalan Tol Trans Sumatera.
Iwan menambahkan, bahwa potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan.
Transaksi di luar asal–tujuan tersebut tetap dikenakan tarif normal.
BACA JUGA:Tarif Tol Hutama Karya Diskon saat Nataru 2025/2026, Ini Daftar Ruas yang Dapat Potongan Harga
BACA JUGA:Demi Jalan Lebih Aman, Hutama Karya Giat Kampanye Zero ODOL, Begini Aksinya!
Khusus perjalanan pada ruas terintegrasi, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar jalan tol.
“Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.