Mulai dari penurunan dwelling time dan pengaduan, peningkatan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), meningkatnya partisipasi hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses SOP.
Termasuk pula integrasi sistem, peningkatan kepatuhan dan kualitas pelayanan.
Selain materi dari akademisi, Bea Cukai Lhokseumawe turut memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai.
BACA JUGA:Cegah Penyelundupan dan WNA Ilegal, Bea Cukai-Imigrasi Langsa Gelar Patroli Laut
BACA JUGA:Kinerja Bea Cukai Langsa Melejit, Penerimaan Negara Tembus 136,51 Persen pada Semester I 2026
Sesi tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi dua arah.
Peserta menyampaikan pandangan sesuai pengalaman dan bidang masing-masing. Pihak Bea Cukai pun membuka ruang untuk menerima berbagai rekomendasi yang bisa dijadikan bahan evaluasi.
Bambang menegaskan, pembenahan pelayanan publik tidak bisa dilakukan sekali lalu selesai.
Evaluasi harus terus berjalan dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
BACA JUGA:Nyaris Lolos ke Malaysia, Emas Batangan 2,9 Kg Senilai Rp7,25 Miliar Disita Bea Cukai
BACA JUGA:Pertamina EP Rantau Field Jalani Monitoring Bea Cukai, Ternyata Ini Tujuannya
“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya dibangun oleh kami, tetapi juga melalui kolaborasi dan partisipasi bersama,” tegasnya.
Melalui FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe memastikan evaluasi dan perbaikan pelayanan akan terus dilakukan.
Targetnya, pelayanan kepabeanan dan cukai semakin transparan, responsif, mudah diakses serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa.
Pada akhirnya, sinergi pelayanan dan pengawasan diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepabeanan dan cukai sekaligus membangun hubungan yang lebih baik antara Bea Cukai dengan masyarakat. ***