Gaikindo Optimis PPN 12 Persen Tidak Akan Menurunkan Penjualan Kendaraan
Gaikindo Optimis PPN 12 Persen Tidak Akan Menurunkan Penjualan Kendaraan--
PALPRES.COM- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut naiknya PPN 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025 tidak akan mempengaruhi turunnya penjualan.
Penjualan produk otomotif diyakini masih tetap bagus, hal ini disebabkan kebijakan pemerintah yang akan memberikan insentif fiskal.
“Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diterapkan 1 Januari 2024 tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, bahkan bisa diabaikan,” ungkap Yohanes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo yang dikutip, Ahad 29 Desember 2024.
Hal itu cukup beralasan karena pemerintah menerapkan kebijakan fiskal sejalan dengan berlakunya PPN 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025.
BACA JUGA:DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Transaksi Uang Elektronik juga Kena PPN 12 Persen di 2025, Begini Aturannya
Bahkan kebijakan fiskal tersebut juga bisa menekan dampak kenaikan pajak terhadap penjualan kendaraan bermotor.
Karena para pelaku industri dan bisnis otomotif khawatir jika penerapan kenaikan PPN tersebut justru membuat penjualan turun.
Alasan lainnya yakni pemerintah juga berencana akan memberikan insentif.
Berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP sebesar tiga persen untuk mobil bermesin hybrid terhitung mulai 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Nggak Cuma Mobil, Motor Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Taksi Listrik Xanh SM Dukung Pariwisata Ramah Lingkungan di Jakarta, Kerahkan 10 Ribu Unit
“Dengan adanya kebijakan insentif dari pemerintah untuk kendaraan hybrid hal ini tentu menjadi kabar baik,” jelasnya.
Tentunya hal tersebut mampu membuat kondisi menjadi pulih sekaligus menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
