Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Coretax dan Pegawai, DJP Ungkap Cara Kerjanya
Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Coretax dan Pegawai, DJP Ungkap Cara Kerjanya--Kolase
Apalagi yang tidak sesuai dengan standard operating procedures (SOP) administrasi perpajakan yang diatur dalam ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain:
1.panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data.
BACA JUGA:Gaikindo Tetapkan Target Penjualan 900 Ribu Mobil di 2025, Imbas Pengaruh Opsen Pajak?
Termasuk mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.
2.Permintaan download aplikasi (.apk) terkait tunggakan pajak.
3.Permintaan download aplikasi m-Pajak palsu.
4.Permintaan untuk mengakses atau mengeklik link yang menyerupai domain milik DJP.
BACA JUGA:Pajak PPN Naik Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Harga Sembako Juga Bakal Ikut Naik?
BACA JUGA:3 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Tokopedia, Ini Daftar Wilayahnya!
Serta permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.
5.Permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id.
Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran:
Kantor pajak terdekat
BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
