Banner Honda PCX

Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Coretax dan Pegawai, DJP Ungkap Cara Kerjanya

Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Coretax dan Pegawai, DJP Ungkap Cara Kerjanya

Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Coretax dan Pegawai, DJP Ungkap Cara Kerjanya--Kolase

Apalagi yang tidak sesuai dengan standard operating procedures (SOP) administrasi perpajakan yang diatur dalam ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain:

1.panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data.

BACA JUGA:Gaikindo Tetapkan Target Penjualan 900 Ribu Mobil di 2025, Imbas Pengaruh Opsen Pajak?

BACA JUGA:Opsen Pajak Berlaku 5 Januari 2025, Ada 7 Pungutan Pajak yang Harus Dibayar, Menperin Ungkap Dampaknya!

Termasuk mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.

2.Permintaan download aplikasi (.apk) terkait tunggakan pajak.

3.Permintaan download aplikasi m-Pajak palsu.

4.Permintaan untuk mengakses atau mengeklik link yang menyerupai domain milik DJP. 

BACA JUGA:Pajak PPN Naik Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Harga Sembako Juga Bakal Ikut Naik?

BACA JUGA:3 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Tokopedia, Ini Daftar Wilayahnya!

Serta permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.

5.Permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id.

Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran:

Kantor pajak terdekat

BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait