Penipuan Online Semakin Marak, Danamon Ingatkan Lindungi Data, Jangan Kasih Celah!
Penipuan Online Semakin Marak, Danamon Ingatkan Lindungi Data, Jangan Kasih Celah! --Kolase
PALPRES.COM- Pesatnya perkembangan teknologi berimbas pada kemudahan transaksi secara online.
Tidak heran jika kemudahan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari masyarakat.
Hanya saja di balik kemudahan yang ditawarkan mengintai ancaman penipuan online yang semakin canggih dan beragam.
Menanggapi fenomena ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat Indonesia untuk #JanganKasihCelah.
BACA JUGA:Bank Danamon Kucurkan Dividen Rp1,1 Triliun, Perkenalkan Direksi Baru dalam RUPST 2025
BACA JUGA:12 Pinjol Resmi OJK Tanpa DC Lapangan Update April 2025, Aman dan Terpercaya
Dimulai dengan menjaga data diri pribadi dan memvalidasi setiap interaksi atau informasi.
Danamon, sebagai organisasi yang berorientasi pada nasabah, berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online.
“Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial,” ungkap Direktur Manajemen Risiko PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dadi Budiana.
Bahkan berdasarkan data dari Internet Crime Complaint Center (IC3), menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Rumah Limas Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
Pada tahun 2023, total kerugian yang dialami individu di seluruh dunia akibat penipuan online mencapai $12,5 miliar.
Angka tersebut meningkat signifikan sebesar 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
