Danamon Libatkan Pelajar Berkebutuhan Khusus dalam Lokakarya Skill dan Literasi Keuangan
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), melalui Danamon Peduli mengadakan lokakarya skill dan literasi keuangan melibatkan pelajar berkebutuhan khusus, guru, dan orang tua pelajar--Dok Danamon
Di Indonesia, meski terdapat lebih dari 20 juta penyandang disabilitas, hanya sekitar 700 ribu diantaranya, atau sekitar 3%, yang mendapat kesempatan bekerja.
Di industri, sektor makanan dan minuman dipandang memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja dari kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik Batal, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah BSU, Ini Kategori Penerimanya
BACA JUGA:HORE! Karyawan dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Cair di Tanggal Ini
Sehingga terdapat kebutuhan untuk memperkenalkan ragam pengetahuan dan keterampilan untuk membuat mereka siap memasuki dunia kerja yang kompetitif.
Menjawab tantangan ini, Danamon menggandeng Yayasan Sunyi Harapan Indonesia (Sunyi Academy) dalam menjalankan kegiatan Danamon Peduli ini.
Sunyi Academy adalah salah satu yayasan yang berusaha mengubah stigma sosial terhadap komunitas disabilitas dengan fokus pada pendidikan, pelatihan kerja.
Termasuk juga perluasan akses bagi masyarakat dengan disabilitas agar dapat hidup lebih mandiri dan setara.
BACA JUGA:Bank Indonesia Hadirkan 3 Layanan Baru BI-Fast, Apa Saja?
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Rumah Limas Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
Dalam kegiatan ini, Sunyi Academy membawakan materi pelatihan berupa pengenalan akan jenis-jenis kopi, penggunaan mesin kopi, dan teknik pencampuran kopi.
Hal ini sejalan dengan misi Sunyi Academy untuk mempersiapkan kawan-kawan difabel agar dapat memiliki mata pencaharian tetap di industri kuliner.
Bersamaan dengan kegiatan lokakarya di kedua SLB tersebut, Danamon bersama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) menyelenggarakan sharing session literasi keuangan.
Acara itu diikuti 40 orang guru dan orang tua murid yang bertemakan “Cerdas dan Aman dalam Pengelolaan Keuangan dan Investasi.”
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
