Kemenkeu Tetapkan Nilai Kurs Pelunasan Pajak dan Bea Masuk, Cek Waktu Berlakunya!
Kementerian Keuangan menetapkan Nilai Kurs Mata Uang Asing untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 Desember 2025-Kanwil Bea Cukai Aceh-
BACA JUGA:Telkomsel Melayani Sepenuh Hati, Jaringan Andal dengan Layanan Prima di Natal 2025 Tahun Baru 2026
BACA JUGA:91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan dan Sumbar Normal 100%
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp2.138,27
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp4.039,03
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.579,79
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp1.646,66
BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
BACA JUGA:All New Honda Vario 125 Siap Mengaspal di Sumatera Selatan, Ini Varian dan Pilihannya
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp22.118,00
10. Dolar Singapura (SGD): Rp12.846,78
11. Kroner Swedia (SEK): Rp1.767,86
12. Franc Swiss (CHF): Rp20.725,86
BACA JUGA:Belajar Kayak Main Game! 193 Siswa SMK Antusias Ikut Gamifikasi AHASS
13. Yen Jepang (JPY): Rp10.711,82 per 100 yen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kanwil bea cukai aceh
