Banner Honda PCX

Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Kementerian UMKM RI Ajak JNIB Berkolaborasi

Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Kementerian UMKM RI Ajak JNIB Berkolaborasi

Tenaga Ahli (TA) Kemen UMKM RI, Aji Kurniawan saat memaparkan materi dalam diskusi Zoom Meeting JNIB se Indonesia-SMSI-

Setelah itu, usaha mikro diarahkan masuk dalam klasterisasi usaha dan kemitraan dengan usaha kecil dan menengah agar terhubung dalam rantai pasok nasional.

Pada tahap lanjutan, pelaku usaha mikro didorong mengakses peluang pasar melalui afirmasi belanja pemerintah sebesar 40 persen untuk UMKM, alokasi 30 persen ruang infrastruktur publik untuk UMKM, optimalisasi pemasaran digital, platform PaDi UMKM, hingga peluang ekspor usaha mikro.

BACA JUGA:Lanjutkan Konservasi Pesisir, PTBA Tanam 40 Ribu Bibir Mangrove di Lampung Timur

BACA JUGA:Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2024, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,14 juta unit usaha, dengan usaha mikro mendominasi sebesar 96,84 persen atau sekitar 54,42 juta unit usaha.

Usaha kecil tercatat sebanyak 1,70 persen dan usaha menengah hanya 1,36 persen.

Sementara itu, data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM Kementerian UMKM tahun 2025 mencatat sebanyak 30,17 juta unit usaha, dengan 64,5 persen di antaranya merupakan usaha mikro yang dikelola oleh perempuan.

Melalui kolaborasi antara Kementerian UMKM RI dan JNIB, diharapkan penguatan usaha mikro dapat berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput. ***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi