Berlaku Mulai Besok, Begini Cara dan Syarat Ikut Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun
Berlaku Mulai Besok, Begini Cara dan Syarat Ikut Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun -freepik-
- Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.
- Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah.
- Memiliki tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
