Sidang 4 Terdakwa Kasus Dugaan Suap Pokir OKU, Fakta-fakta Baru Terungkap
Penasihat hukum terdakwa Nopriansyah, Dr. Juli Hartono Yakub SH MH,-Romli Juniawan-
BACA JUGA:Hakim Tipikor Palembang Tolak Keberatan 2 Terdakwa Dugaan Korupsi di Dispora OKUS
BACA JUGA:Live Streaming Konten Asusila, Tiktoker Asal Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi dalam rentang waktu tersebut, menurut kami, ia sudah tidak memiliki sangkut paut dengan Pemda OKU,” jelasnya.
Aliran Dana Rp300 Juta
Juli juga menyebut, adanya informasi terkait aliran dana sebesar Rp300 juta yang muncul dalam perkara ini.
“Kami masih menunggu apakah aliran dana tersebut akan digali lebih lanjut oleh pihak penyidik atau tidak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
