Banner Honda PCX

Bawa Sabu Hampir 1 Kilo, Kurir Ini Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milyar!

Bawa Sabu Hampir 1 Kilo, Kurir Ini Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milyar!

Terdakwa kasus narkotika, Saman, yang diduga menjadi kurir sabu seberat 981,37 gram atau hampir satu kilogram, dihadirkan dalam persidangan secara daring-Romli Juniawan-

BACA JUGA:Terpidana Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta

BACA JUGA:Terbukti Bersalah Siarkan Konten Asusila, Tiktoker Palembang Divonis 3,6 Tahun Penjara

Setibanya di lokasi, terdakwa menghubungi kembali Sandra. 

Sandra lalu menyampaikan bahwa akan ada seseorang yang mengantarkan paket sabu tersebut. 

Tidak lama kemudian, seorang pria yang tidak dikenal datang dan menyerahkan paper bag warna pink berisi narkotika jenisS kepada terdakwa.

Barang haram itu kemudian disimpan terdakwa ke dalam tas warna cokelat merek Hyena, untuk selanjutnya menunggu perintah Sandra guna mengantarkannya kepada pembeli.

BACA JUGA:Penasihat Hukum Alex Noerdin Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Keliru

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus ‘Pasar Cinde’ Digelar, Jaksa: Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 147 Milyar

Sekitar pukul 15.00 WIB, ketika terdakwa dan Wahyu berhenti di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tiba-tiba sebuah mobil menabrak mereka dari belakang. 

Ditangkap Petugas Polrestabes Palembang

Dari mobil tersebut keluar dua anggota polisi, yakni Briptu Muhammad Rifky dan Briptu M. Cahya Ramadhan, dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Mengetahui hal itu, terdakwa mencoba kabur sambil melemparkan tas berisi Sabu. 

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Mantan Wawako Palembang, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 7 Saksi

BACA JUGA:Hakim Vonis Bersalah Mantan Bupati Mura, 5.975 Hektar Lahan Sawit Dirampas untuk Negara

Namun, petugas berhasil menangkapnya beserta barang bukti, sementara Wahyu berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, petugas menemukan di dalam tas tersebut satu paper bag warna pink dibalut kantong plastik hitam berisi bungkus plastik Teh China merek Chinese Pin Wei yang ternyata mengandung narkotika jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: