Alex Noerdin Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde
H Alex Noerdin saat diperiksa kesehatannya, jelang penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada 2016-2018 oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada Jaksa Penuntut Umum, b-Romli Juniawan-
Titis menambahkan, kliennya menjalani operasi pengangkatan kantung empedu sehingga belum dapat dipastikan kapan dapat mengikuti sidang secara langsung.
Majelis hakim bersama jaksa kemudian mengusulkan agar sidang eksepsi untuk Alex digelar secara virtual, dalam dua pekan ke depan.
BACA JUGA:Diduga Nikmati Dana Kegiatan Fiktif, Plt Kadis Perindag PALI Terancam Penjara
BACA JUGA:Kasus Korupsi APBD 2022, Empat Pejabat Dispora OKI Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
“Kami belum bisa memastikan kapan beliau dapat hadir secara langsung.
Prediksi kami sekitar dua minggu,” jelasnya.
Alex Noerdin Tidak Ditahan
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Redho Junaidi, menjelaskan bahwa selama menjalani perawatan di Jakarta, Alex Noerdin tidak ditahan.
BACA JUGA:Terpidana Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Mantan Wawako Palembang, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 7 Saksi
Namun statusnya tetap dalam pengawasan, karena ia sedang menjalani hukuman di Rutan Pakjo Palembang.
“Dalam perkara ini beliau tidak ditahan, tetapi statusnya tetap menjalani hukuman di Rutan Pakjo.
Karena kebutuhan pengobatan, beliau dirujuk ke Jakarta.
Dikawal Petugas Rutan
BACA JUGA:Hakim Vonis Bersalah Mantan Bupati Mura, 5.975 Hektar Lahan Sawit Dirampas untuk Negara
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Geledah Kantor PT KMM dan PT SB
Pengawalan tetap dilakukan oleh petugas Rutan Pakjo, dan didampingi tim dari Rutan Salemba,” ujar Redho.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
