Banner Honda PCX

Alex Noerdin Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde

Alex Noerdin Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde

H Alex Noerdin saat diperiksa kesehatannya, jelang penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada 2016-2018 oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada Jaksa Penuntut Umum, b-Romli Juniawan-

Redho juga meminta kepada masyarakat Sumsel, untuk mendoakan Alex Noerdin segera sehat.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Para tersangka yaitu Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah.

BACA JUGA:Sidang 4 Terdakwa Kasus Dugaan Suap Pokir OKU, Fakta-fakta Baru Terungkap

BACA JUGA:Keberatan Mantan Wawako Palembang Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Korupsi Berlanjut!

Lalu, Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosandi, Aldrin Tando Direktur PT MB, dan Harnojoyo selaku mantan Walikota Palembang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: