Banner Honda PCX

Biarkan Kampus Tumbuh dari Akarnya

Biarkan Kampus Tumbuh dari Akarnya

Penulis: Harry Yogsunandar, S.IP., M.I.Kom, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNSRI-Ist-

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025-2029.

Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 358/M/KEP/2025 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, 2026. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait