Banner Honda PCX

APBI Surati Gubernur Sumsel, Desak Pembatasan Jalan Umum Diterapkan Bertahap

APBI Surati Gubernur Sumsel, Desak Pembatasan Jalan Umum Diterapkan Bertahap

Ilustrasi foto APBI Surati Gubernur Sumsel, Desak Pembatasan Jalan Umum Diterapkan Bertahap--Dok Palpres.com

Ancaman Gelombang PHK

Warga Kecamatan Lawang Kidul, di kabupaten Muara Enim-Sumatera Selatan misalnya, kini dibayangi kekhawatiran besar akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi sebagai imbas dari penghentian angkutan batu bara.

Sejak angkutan batu bara dihentikan pada Juni 2025, aktivitas tambang swasta ikut terhenti dan berdampak langsung pada ekonomi warga. 

Tak hanya pekerja tambang, sektor pendukung seperti rumah makan, bengkel, hingga penyedia jasa tenaga kerja ikut terpukul.

Rencana larangan penuh angkutan batu bara per 1 Januari 2026, yang belum didukung kesiapan jalan khusus yang dijanjikan pemerintah daerah, membuat warga semakin resah.

Warga menilai kebijakan tersebut belum mempertimbangkan kondisi masyarakat karena sebelumnya telah ada kesepakatan jam operasional terbatas sebagai solusi.

Masyarakat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi transisi yang adil agar roda ekonomi tetap bergerak dan ribuan keluarga tidak kehilangan mata pencaharian.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait