Wabup Muba Sambut Tim Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Ini Pesan Bagi OPD?
Wakil Bupati (Wabup) Muba Rohman didampingi Sekda Muba Drs Apriyadi menerima entri meeting tim BPK perwakilan provinsi Sumsel,-Foto Dinkominfo Muba-
"Akan kami laksanakan selama 25 hari kerja. Terhitung di mulai dari tanggal 24 Februari 2025 - 20 Maret 2025," ulasnya.
Adapun tujuan pemeriksaan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini.
BACA JUGA:Novia Wulandari Rilis Lagu Tema Juada Kuliner Muba, Dengarkan Sekarang!
BACA JUGA:DIRILIS! Foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Muba Periode 2025-2030
Menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan.
Menilai kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun akun tertentu.
"Sasaran pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Berikan Apresiasi Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
BACA JUGA:Wow! Tindaklanjut LHP Muba Diatas Rata-rata Nasional, Kepala BPK Sumsel Bilang Begini
SPI tingkat entitas sesuai PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah terkait updating proses bisnis entitas dengan adanya perubahan organisasi/ kebijakan operasional/ peraturan perundang-undangan pusat (UU No 1 Tahun 2022).
Sistem pengendalian intern tingkat siklus transaksi dan proses bisnis entitas.
Pengujian substantif terbatas atau pada transaksi saldo akun.
Pemenuhan pemerintah daerah dalam mandatory spending diantaranya pendidikan, pengawasan, infrastruktur dan dana transfer desa," bebernya.
BACA JUGA:Resmi Dua Kecamatan di Muba Telah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
