Banner Honda PCX

Bupati Muba Pinta PGN Bisa Sambungkan Jargas Hingga 90 Persen Warga Bisa Terlayani

Bupati Muba Pinta PGN Bisa Sambungkan Jargas Hingga 90 Persen Warga Bisa Terlayani

PGN akan menambah sebanyak 1.624 sambungan jargas rumah tangga secara mandiri di beberapa kelurahan di Kecamatan Sekayu-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Bupati Muba H M Toha meminta jajaran Pertamina Gas Negara (PGN) untuk bisa mengaliri Jargas ke rumah tangga hingga mencapai 90 persen. 

Hal itu disampaikan Bupati Muba ketika menerima audiensi PGN untuk bahas penambahan Jargas di Muba tahun 2025.

Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bupati Muba Rohman menyambut langsung kedatangan tim PGN, yang dipimpin Area Head PGN Palembang, Braman Setyoko.

Dikatakan Bupati, Pemkab Muba menyambut positif penambahan jaringan ini dan mendukung penuh perluasan layanan ini.

BACA JUGA:PGN Palembang Targetkan Pasang 3.150 Sambungan Jargas di Sumsel

BACA JUGA:PGN Hadirkan Kemudahan! Bayar Tagihan Jargas Kini Bisa Lewat Berbagai Kanal Digital dan Ritel

Dan tentu ditegaskan bahwa Muba, sebagai daerah penghasil gas bumi melimpah sangat mendukung program perluasan jargas ini untuk dimaksimalkan.

“Harapan saya kalo bisa layanan nantinya diperluas hingga 80 sampai 90 persen warga Muba bisa menikmati jaringan gas rumah tangga. 

Ini solusi nyata bagi masyarakat untuk menekan biaya kebutuhan sehari-hari yang tentu saja akan berdampak demi kesejahteraan masyarakat Muba maju lebih cepat, "tegasnya.

Sedangkan Wabup Muba menambahkan, pentingnya percepatan pembangunan jargas sebagai alternatif yang lebih ekonomis dibandingkan LPG tabung.

BACA JUGA:PGN Bidik 1 Juta Sambungan Jargas di 2025, Ini Wilayah yang Dibidik!

BACA JUGA:PGN dan BPH Migas Komitmen Lebih Masif Kembangkan Jargas Nasional

"Kami ingin sinergi ini terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemkab Muba, PGN optimistis perluasan jargas ini akan berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Muba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait