Banner Honda PCX

Komitmen Majukan Budaya Daerah, Bupati Muba HM Toha Tegaskan Ini

Komitmen Majukan Budaya Daerah, Bupati Muba HM Toha Tegaskan Ini

Jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan foto bersama Bupati Musi Banyuasin HM. Toha dan jajaran-Dinkominfo Muba-

- Keputusan Bupati No. 104/KPTS-DIKBUD/2025 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

BACA JUGA:Pemkab Muba Tegas, Larang Praktik Ini Dilakukan di Pesta Rakyat, Apa Saja?

BACA JUGA:Pemkab Muba Bakal Bangun Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

- Peraturan Daerah Kabupaten Muba No. 4 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

- Keputusan Bupati Muba No. 6658/KPTS-DIKBUD/2023 tentang Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muba Periode 2023–2027.


Jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan saat berdiskusi bersama Bupati Musi Banyuasin HM. Toha -Dinkominfo Muba-

Program Strategis

Di samping kebijakan regulatif, Bupati Toha menambahkan bahwa berbagai program strategis juga terus dikembangkan. 

BACA JUGA:Antusias Ikuti Workshop Deep Learning, Ratusan Guru PAUD Muba Dibekali Ini

BACA JUGA:Komitmen Bersama Lawan Karhutlah, Muba Siap Gelar Apel Siaga

Ini termasuk penyusunan PPKD, penetapan cagar budaya, hingga pengusulan Warisan Budaya Takbenda seperti Tari Burung Putih, Bakul Tangkal, Dundai Naek Sialang, dan Sedekah Rami.

“Kebudayaan adalah roh pembangunan berkelanjutan. 

Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. 

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah, sebagai bagian dari jati diri dan daya saing bangsa,” lanjut Bupati.

BACA JUGA:Peran Aktif Pemkab Muba Dalam Sukseskan Sarasehan Kebangsaan MPR RI

BACA JUGA:Hadiri Puncak HUT Lahat ke-156, Wabup Muba Rohman Beri Ucapan Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dinkominfo muba

Berita Terkait