Banner Honda PCX

Pesan Bupati Muba untuk 3 Kades Pergantian Antar Waktu yang Baru Dilantik

Pesan Bupati Muba untuk 3 Kades Pergantian Antar Waktu yang Baru Dilantik

Ketiga kades PAW akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2030.-Foto Dinas Kominfo Muba-

"Tidak ada lagi kelompok pendukung. Semua warga desa harus diperlakukan sama, dilindungi, dan dilayani dengan adil," tegasnya lagi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme pemilihan kepala desa antar waktu.

BACA JUGA:Inspektorat Musi Banyuasin Panggil Ratusan Kades di 15 Kecamatan, Kenapa Ya? Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA:Ada 13 Kades Diberikan Lencana Penghargaan Oleh PJ Bupati Musi Banyuasin, Berikut ini Nama-namanya

Dengan tujuan mengisi kekosongan jabatan karena pengunduran diri atau wafatnya kepala desa sebelumnya.

Ketiga kades PAW akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2030.

"Hari ini, kita melaksanakan amanat undang-undang untuk melantik tiga kepala desa antar waktu. 

Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian untuk bangsa, negara, dan masyarakat desa masing-masing," ujar Bupati Toha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait