Banner Honda PCX

SAH! 5 Desa Masuk Kawasan Hutan di Muba Bisa Nikmati Listrik

SAH! 5 Desa Masuk Kawasan Hutan di Muba Bisa Nikmati Listrik

Penandatangan naskah kerjasama penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pemasangan jaringan listrik masuk desa, di Dinas Kehutanan Sumsel. -Foto Dinas Kominfo Muba-

Lanjut dia, Pemkab Muba dan Bupati Muba HM Toha SH beserta Wakil Bupati Rohman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat selama ini. 

"Terkhusus Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel yang selama ini yang membantu dalam proses kepengurusan izin dan hal lainnya," urainya.

BACA JUGA:5 Desain Dapur Unik dan Estetik, Bikin Suasana Rumah Layaknya di Kampung

BACA JUGA:5 Desa dengan Nama Unik di Musi Banyuasin, Ada yang Punya Nama Unik dari Hewan, Bisa Tebak?

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM menuturkan rangkaian penandatanganan hari ini merupakan fasilitas untuk kebutuhan masyarakat. 

"Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah dilewati karena kita harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Koimuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, dan ia mengapresiasi Pemkab Muba yang sangat maksimal memperjuangkan untuk memfasilitasi listrik masyarakat desa yang masuk kawasan hutan

"Semoga berjalan lancar dan warga lima desa di Muba yang masuk kawasan hutan menikmati layanan listrik PLN," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: