Bupati Muba Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Muba
Bupati Muba H M Toha-Foto Dinas Kominfo Muba-
“Capaian ini adalah hasil kerja sama kita semua, baik jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, anggota dewan yang terhormat, maupun seluruh masyarakat Muba,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar yang disampaikan H Supriyadi SH mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2024 yang juga turut dipertanyakan Fraksi PDIP dan Fraksi NasDem, Bupati Toha menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA:136 Stand Ikuti Festival Kuliner Kitek Nia 2025, Bupati Muba Beri Pesan Begini
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Perdana Ponpes Sirojul Ulum
“Silpa yang ada hanya berasal dari dana-dana transfer yang penggunaannya bersifat khusus serta dana-dana di luar Kas Daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Toha menanggapi dukungan Fraksi Gerindra yang disampaikan Imam Sukamto SH MH terhadap Rancangan Perda RPJMD Muba 2025-2029 agar segera ditetapkan.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Muba 2025-2029: Maju Lebih Cepat Bersama Mensejahterakan Muba,” ungkapnya.
Selain itu, untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Lalan, Bupati memastikan sudah dimasukkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Muba.
BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati Muba, Palpres Dukung Penuh Informasi Porprov XV Sumsel 2025
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri RUPS Bank Sumsel Babel, Dukung Transformasi Digital untuk Perekonomian Daerah
Sementara, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE sebelum menutup rapat menyampaikan bahwa pembahasan Raperda LKPJ APBD 2024 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD dan tiga Raperda inisiatif Pemkab Muba akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Muba pada 9-27 Juli 2025.
“Selamat bekerja. Semoga seluruh pembahasan dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025 dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran dan Panitia Khusus, pengambilan keputusan, penandatanganan persetujuan bersama, serta pendapat akhir Bupati Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
