Banner Honda PCX

Larangan Praktik Illegal Drilling Terus Disosialisasikan Polsek Keluang

Larangan Praktik Illegal Drilling Terus Disosialisasikan Polsek Keluang

Kapolsek Keluang Memberikan Himbauan Bagi Pelaku Penambangan Illegal Drilling. -Foto Polsek Keluang-

SEKAYU, PALPRES.COM- Polsek Keluang terus berkomitmen dengan gencar mensosialisasikan penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal driling yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan melalui Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahean, SE menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan upaya yang telah dilakukan pihaknya selama ini.

Dalam menindak praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Keluang.

“Kami membantah tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” ujar Kasi Humas Polres Muba.

BACA JUGA:Polsek Keluang Amankan Pelaku Pembunuhan di Lahan Sawit Hindoli

BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Keluang Terima Penyerahan Senpi Rakitan Secara Sukarela

Ia menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang intens turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal. 

Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.

“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya.

Bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:Polsek Keluang Himbau Pelaku Usaha Ilegal Drilling Tutup Secara Mandiri

BACA JUGA:Kapolsek Keluang Kunjungi Keluarga Korban Penusukan OTD dan Berikan Bantuan

Tak hanya sekadar imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran. 

Kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum yang berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait