Pemkab Muba Salurkan Bansos Beras 20 Kg ke 35.380 Kepala Keluarga
Pemkab Muba bersama Perum Bulog Kanwil SumselBabel akan mendistribusikan Bansos Pangan tahun 2025 yakni berupa beras. -Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba bersama Perum Bulog Kanwil SumselBabel akan mendistribusikan Bansos Pangan tahun 2025 yakni berupa beras.
Hal ini diketahui saat Sekda Muba Dr Apriyadi MSi menerima jajaran Perum Bulog Kanwil SumselBabel dalam rangka penyampaian materi persiapan penyaluran Bansos Pangan tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa 15 Juli 2025.
"Setiap Penerima Bantuan Pangan akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima.
Untuk di Muba akan ada 35.380 Kepala Keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras gratis," ungkap Manager Operasional dan Pelayanan Perum Bulog, Tri Novianti.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ikut Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik
BACA JUGA:Bansos Beras 20 Kg untuk 2 Bulan Mulai Disalurkan, Cek Wilayah Mana Saja
Dikatakan, penyaluran beras ini akan dimulai dalam waktu dekat sampai 31 Juli 2025.
"Penerima ini mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025," urainya.
Lanjut dia, ada perubahan mekanisme penyaluran di tahun ini.
Yakni diantaranya titik penyaluran akan dilakukan Transpoter ke titik pembagian dengan dibantu petugas dari Kecamatan dan Desa, dan terjadi pengurangan jumlah PBP di Muba sebanyak 2.899 PBP.
"Kami tegaskan penerima bantuan pangan tidak boleh diwakilkan saat menerima bantuan beras nantinya, jadi yang bersangkutan harus mengambil langsung dengan membawa identitas KTP," tegasnya.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Lanjut 2025, Benarkah Data Tidak Dari DTKS Lagi? Cek Faktanya!
Sementara itu, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi program ini merupakan tanggung jawab bersama antara Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel bersama Pemkab Muba hingga ke tingkat Pemerintah Desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
