Banner Honda PCX

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Sosialisasikan Aplikasi Simpan PPA

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Sosialisasikan Aplikasi Simpan PPA

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak (Simpan PPA). -Istimewa-

SEKAYU, PALPRES.COM- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak (Simpan PPA). 

Peluncuran itu dilakukan untuk memudahkan DPPPA Muba dalam memberikan laporan. 

Hal itu disampaikan Plt Kepala DPPPA Muba Royland Aturi melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Irfan ST pada acara sosialisasi peluncuruan aplikasi Simpan PPA, Kamis 17 Juli 2025 di aula Dinas Sosial Muba.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang dari mulai guru BK dan para siswa/siswi tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang ada di Muba.

BACA JUGA:HUT RI ke-80 Tahun, Pemkab Muba Bakal Hadirkan Sekayu Carnaval 2025

BACA JUGA:Stop Praktik Bullying, Ini yang Dilakukan DPPPA dan Polres Muba

Dalam paparanya di hadapan Narasumber dan peserta, Kabid Perlindungan PA Irfan ST menjelaskan, kekerasan terhadap anak merupakan setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderita secara fisik.

Lalu mental, seksual , psikologis termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh serta merendahkan martabat anak. 

Selain itu juga, kekerasan pada anak tidak hanya dalam bentuk fisik semata. 

Akan tetapi juga bisa dalam bentuk lain, contohnya, kekerasan yang menyerang mental anak bentuk kekerasan terhadap anak yang menyerang mental bisa beraneka ragam.

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Kepada Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Maksimalkan Fungsi P2TP2A

BACA JUGA:DPPPA Muba Gelar Pelatihan PPRG melalui Analisis Gender

Sebagai contoh kekerasan emosional yakni meremehkan atau mempermalukan anak berteriak di depan anak mengancam anak.

"Mengutip data Kementerian PPPA tahun 2004 kekerasan yang terjadi pada anak sebanyak 25.565 kasus dengan kekerasan sebanyak 31.947 atau 80,23 persen dari total kasus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait