Banner Honda PCX

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Sosialisasikan Aplikasi Simpan PPA

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Sosialisasikan Aplikasi Simpan PPA

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak (Simpan PPA). -Istimewa-

"Sementara berdasarkan data yang dilaporkan Dinas PPPA Muba sampai bulan Juni 2025, jumlah kasus kekerasan pada anak ada 25 kasus,"paparnya.

Lanjutnya, untuk mempercepat akses laporan masyarakat, pihak DPPPA Muba membuat aplikasi Simpan PPA dan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak di Muba. 

BACA JUGA:DPPPA Sumsel Gelar Lokakarya Identifikasi Kesenjangan Gender dalam Pembangunan Berketahanan Iklim

BACA JUGA:Santriwati Dilecehkan, DPPPA OKUT Berikan Pendampingan Psikologis 

"Tujuan pembutan aplikasi Simpan PPA ini adalah mempermudah masyarakat dalam melaporkan kekerasan yang dialami perempuan dan anak. 

Serta mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan dan evaluasi data pelaporan,"terangnya.

Irfan kembali menjelaskan, dengan aplikasi ini laporan kekerasan pada perempuan dan anak yang masuk dapat dengan cepat unuk ditindaklanjuti.

Adapun fitur utama yang akan dikembangkan dalam aplikasi Simpan PPA ini adalah proses pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak yang berisi data pelapor dan data korban.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Muba Terjun Langsung, Beri Pembinaan Posyandu Terbaik Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Muba Film Festival 2025 Digelar, Angkat Kearifan Lokal, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Berikut dasar hukum terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pelapor dapat mengakses langsung proses pelaporan nya, " ucapnya.

Fitur utama di atas secara langsung dapat mendukung dalam kelengkapan data yang disampaikan oleh masyarakat atas kejadian kekerasan pada perempuan dan anak. 

"Jadi akan lebih mempermudah pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindaklanjut laporan.

Serta menyediakan akses data dan laporan yang dapat diakses secara realtime untuk keperluan analisis dan pelaporan,"bebernya.

Manfaat penggunaan aplikasi ini, lebih jauh Irfan menerangkan, aplikasi ini akan lebih memberikan efisiensi waktu dan biaya dalam melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak serta mudah diakses oleh semua pihak dimanapun berada. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait