Pemkab Muba dan BNN Sumsel Teken MoU, Kolaborasi Berantas Narkoba di Wilayah Musi Banyuasin
Foto bersama usai penantanganan MoU antara Pemkab Muba dan BNN Sumsel terkait pemberantasan Narkoba di Wilayah Musi Banyuasin-Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM - Guna memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, termasuk dalam aspek pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan Penandatanganan MoU bersama, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada, Senin 21 Juli 2025 i Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Sebagai wujud nyata dari upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bantuan Bagi Rumah Warga Terdampak Kebakaran di Lalan
BACA JUGA:Dinas Dikbud Muba Gelar O2SN Tingkat SD Tahun 2025
Narkotika Musuh Bersama
Bupati Muba H M Toha mengatakan, bahwa penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, merupakan musuh bersama karena sangat membahayakan bagi perkembangan sumber daya manusia, generasi muda dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Untuk itu, pencegahan dan pemberatasan narkotika dan prekusor narkotika ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam mewujudkan visi dan misi Muba Maju Lebih Cepat.
Dengan ini kami sangat bangga bisa dilakukan MoU bersama dengan BNN.
BACA JUGA:Jadi Pengelola Berdaulat, Muba Siap Perkuat Peran Daerah dalam Kebijakan Energi
Kita bisa melawan narkoba secara bersama-sama," ungkapnya.

Jajaran Pemkab Muba dan BNN Sumsel menyaksikan secara langsung simulasi anjing pelacak dalam menemukan narkotika.-Dinkominfo Muba-
BNN Apresiasi Komitmen Pemkab Muba
Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Dr Drs Guruh Ahmad Fadiyanto MH menyampaikan, sangat mengapresiasi komitmen yang kuat dari Pemkab Muba dalam memerangi peredaran narkoba dan membersihkan Muba dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: dinkominfo muba
