Banner Honda PCX

Pastikan PPID Berjalan di Desa, Dinas Kominfo Muba Lakukan Monitoring

Pastikan PPID Berjalan di Desa, Dinas Kominfo Muba Lakukan Monitoring

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Muba selaku PPID Kabupaten Frans Gustian Meninjau PPID di Desa Muara Medak dan Rimba Ukur Kecamatan Sekayu. -Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Dalam rangka memastikan berjalannya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berjalan dengan baik di desa.

Khususnya Desa Sungai Medak dan Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu. 

Senin 14 Juli 2025, Dinas Kominfo Muba melakukan monitoring ke dua desa tersebut.

Monitoring ini menitikberatkan pada evaluasi tahap awal pelaksanaan pelayanan informasi publik.

BACA JUGA:Pentingnya PPID Untuk Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Desa

BACA JUGA:Dinas Kominfo Muba Berikan Pendampingan Peningkatan Kapasitas PPID Desa

Mengingat PPID di kedua desa tersebut merupakan PPID yang baru terbentuk. 

Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya mengawal amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Pada tahapan monitoring ini, tim dari PPID Kabupaten Muba menitikberatkan penilaian pada pemenuhan standar layanan minimal PPID Desa

Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama, meliputi. 

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi dan Pembentukan PPID Tingkat Desa

BACA JUGA:Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Dinkominfo Muba Ikuti Rakor PPID Se Sumsel

1. Ketersediaan sekretariat PPID di kantor desa, keberadaan meja layanan informasi (desk layanan).

2. Pemasangan struktur organisasi PPID pada ruang sekretariat, penyediaan brosur atau leaflet informasi terkait PPID Desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: