Eksekutif dan Legislatif Muba Komitmen Pedomani dan Pertahankan Permendagri 126 Tahun 2017
Pemkab Muba bersama DPRD berkomitmen untuk bersikap tegas dan konsisten dalam mempertahankan Permendagri Nomor 126 Tahun 2017-Foto Dinkominfo Muba-
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa bagi Pemkab Muba, keutuhan wilayah adalah harga mati.
Upaya mempertahankan batas administratif bukan sekadar urusan teknis pemerintahan, tetapi menyangkut martabat daerah serta kepastian hukum bagi masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan.
BACA JUGA:Transfer DBH Muba Terjun Bebas di Tahun 2026, Bupati: Mari Sama-Sama Kencangkan Tali Pinggang
BACA JUGA:Muba Expo 2025 Resmi Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp5,9 Miliar
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan kembali sejarah panjang penetapan batas wilayah yang telah berlangsung sejak tahun 2016, melalui rangkaian rapat koordinasi, survei lapangan, dan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Direktorat Topografi Angkatan Darat.
Hasil dari proses tersebut menegaskan bahwa tidak terdapat permasalahan fisik pilar batas maupun perbedaan koordinat garis batas antarwilayah.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay yang hadir langsung menyampaikan
bahwa Permendagri tapal batas ini sudah selesai dan aspirasi masyarakat memang mereka sdh seperti keluarga besar dan juga ada pendatang hidup guyub sehingga pelayanan kepada masyarakat setempat seyogyanya tetap berjalan tanpa mengungkit batas2 wilayah yg sdh ditetapkan.
"Selaku wakil rakyat permasalahan ini jangan dibesarkan dan tetap kita pedomi tapal batas wilayah yg ada yg sudah disepakati dan tetap NKRI harga mati bagi semua warga negara." jelas Afitni Junaidi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
