Disnakertrans Muba Buka Pelatihan dan Sertifikasi Bidang Migas Bareng PPSDM Cepu, Buruan Daftar!
Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP saat melaporkan terkait program peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui Pelatihan dan Sertifikasi Bidang Migas kepada Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H-Disnakertrans Muba-
3. Kesehatan: Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
4. Tinggi Badan: Minimal 160 cm.
5. Status Pekerjaan: Belum bekerja dan tidak terikat kontrak kerja di perusahaan atau instansi manapun.
Persyaratan Administrasi
BACA JUGA:50 Persen Perusahaan Kelapa Sawit di Muba Baru Miliki Sertifikat ISPO
BACA JUGA:Bupati Muba: ISPO Adalah Jalan Menuju Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekebun Kelapa Sawit
Calon peserta harus melengkapi berkas-berkas berikut:
* Surat Permohonan: Format dapat diunduh di website resmi Disnakertrans Muba.
* Surat Pernyataan: Format juga dapat diunduh di website resmi.
* Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga: Untuk membuktikan domisili di Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Ini Langkah Strategis Disnakertrans Muba Bangun Masa Depan Pekerja Migran
BACA JUGA:4 Poin Kesepakatan Pemkab Muba dan SKK Migas, Salah Satunya Bisa Tingkatkan PAD
* Fotokopi Ijazah Terakhir: Sebagai bukti pendidikan.
* Surat Keterangan Sehat: Dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas/RSUD).
* Pas Foto Berwarna Terbaru: Ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
* Fotokopi BPJS Kesehatan: Jika memiliki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
