Wabup Ingatkan Muba Energi Maju Berjaya Harus Dikelola Profesional dan Sesuai Aturan Hukum
Salah satunya melalui RUPS Rencana Kerja anggaran Perubahan (RKAP) tahun 2025 PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) yang dipimpin langsung oleh Wabup Muba Rohman selaku kuasa pemegang saham, di Mess Perwakilan Palembang.-Foto Dinkominfo Muba-
Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, H Doni Meilano, melaporkan bahwa perusahaan berhasil memperoleh dividen sebesar 5 persen dari Blok Rimau, keuntungan perusahaan tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar Rp15 miliar.
Selain dari itu kita juga sudah mendapatkan Progres signifikan terkait Koordinasi tahapan di blok-blok lain, diantaranya Blok Jambi-Merang dan Blok South Sumatera.
BACA JUGA:Bupati Muba Dukung Pembangunan PSN SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri
BACA JUGA:Dukung Program Kemenaker, Bupati Muba Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Ikuti Pemagangan Batch 2
“Alhamdulillah, saat ini PT Muba Energi Maju Berjaya terus menunjukkan progres positif. Tahun depan kami menargetkan Participating Interest (PI) 2026 mencapai Rp240 miliar.
Capaian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah dan serta dapat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Muba menuju pembangunan yang lebih cepat,” ungkap Doni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
