Disnakertrans Muba Perkuat Harmonisasi Industrial 2026, Herryandi Sinulingga Dorong Mediator Bersertifikasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP-Disnakertrans Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkokoh komitmennya dalam menjaga stabilitas dan harmonisasi dunia usaha, melalui penguatan peran Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial (MHI).
Langkah strategis ini mengacu pada standar profesionalisme nasional dalam menangani dinamika ketenagakerjaan di Bumi Serasan Sekate.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kehadiran mediator yang kompeten merupakan fondasi utama dalam menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan bagi pekerja maupun pengusaha.
"Profesionalisme aparatur di lapangan harus didasari oleh regulasi yang kuat.
BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Pengajian Akbar Isra Miraj di Kecamatan Sungai Lilin
BACA JUGA:Bupati Muba Syukuran Hari Lahir ke-62 Tahun Bersama Anak Panti dan ABK
Sesuai dengan Permenaker Nomor 3 Tahun 2024, kami di Disnakertrans Muba memastikan bahwa setiap fungsi mediasi dijalankan oleh pejabat fungsional yang telah lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikat resmi.
Ini adalah bentuk kepastian hukum dan kualitas layanan publik bagi masyarakat Muba," ujar Herryandi Sinulingga, AP.
Standar Kompetensi dan Implementasi Teknis
Senada dengan hal tersebut, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama menjelaskan secara teknis bahwa penguatan jabatan fungsional ini selaras dengan upaya mitigasi konflik ketenagakerjaan secara cepat.
BACA JUGA:Bupati Muba Awali Kerja di Tahun 2026 dengan Sidak ke Unit Pelayanan Publik
BACA JUGA:Bupati Muba Mutasi Ratusan Pejabat Esselon 3 dan 4 di Akhir Tahun 2025, Ada Kepsek Jadi Camat
Saat ini, Disnakertrans Muba didukung oleh mediator aktif yang telah tersertifikasi nasional, yakni Juanda, S.E., M.Si, H. Mariono, S.H., M.Si, serta unsur pimpinan teknis.
Capaian Kinerja dan Penanganan Kasus
Efektivitas mediasi di Muba terbukti dengan selesainya 24 kasus perselisihan sepanjang tahun 2025 melalui jalur non-litigasi.
Saat ini, tim di bawah komando Kadisnakertrasn Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga dan pengawasan Kabid HI tengah aktif memproses mediasi beberapa perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
