DPC APDESI Musi Rawas Gandeng Kantor Hukum Taufik Gonda SH dan Rekan Sebagai Konsultan Hukum Desa
DPC APDESI Musi Rawas Gandeng Kantor Hukum Taufik Gonda SH dan Rekan Sebagai Konsultan Hukum Desa--
MUSI RAWAS, PALPRES.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggandeng Kantor Hukum Taufik Gonda, SH dan Rekan (KHTG) sebagai Konsultan Hukum Desa.
Di mana penunjukan KHTG dan rekan sebagai konsultan hukum desa merupakan pilihan yang diambil oleh desa, yang tergabung dalam APDESI cabang Kabupaten Musi Rawas untuk membantu dibidang hukum bagi pemerintah dan masyarakat desa.
Taufik Gonda, SH mengungkapkan, pilihan ratusan desa yang menujuk kantor hukum yang dipimpinnya sebagai konsultan hukum adalah suatu amanah dan kepercayaan yang cukup berat untuk diemban.
Namun karena ini suatu kepercayaan, maka KHTG dan rekan tentu akan bekerja secara profesional dalam memberikan jasa layanan dibidang hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat desa yang membutuhkan.
BACA JUGA:APDESI Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat Terkait Masa Jabatan Kades 9 Tahun
"Benar, untuk tahun 2025 ini ada lebih seratus desa di Kabupaten Musi Rawas yang mempercayakan pendampingan dan konsultan hukum kepada kantor hukum saya, jujur ini amanah yang cukup berat tapi yakin saya dan team bisa bekerja secara baik dan professional," ujarnya.
Dikatakannya, dia dan team siap memberikan jasa hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat yang diwujudkan dalam kesepakatan yang ditanda tangani bersama kepala desa.
Jasa hukum tersebut, meliputi jasa konsultasi hukum, Pendampingan dan melakukan langkah hukum lain yang dipandang perlu.
Memilih kantor hukum untuk mendampingi pemerintah desa adalah hak yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dan masyarakat, karena kita tahu selama ini berbagai persoalan dan potensi permasalahan hukum yang terjadi di desa, terkadang tidak ada pendampingan orang yang berprofesi dibidang hukum seperti pengacara.
Kondisi inilah yang menjadi alasan pendorong organisasi APDESI Kabupaten Musi Rawas memandang perlu dan butuh orang yg berprofesi dibidang hukum untuk mendampingi berbagai permasalahan yang rentan terjadi dipemerintah maupun dalam masyarakat.
"Pendamping hukum bagi desa sudah menjadi kebutuhan agar hak- hak hukum pemerintah desa dan masyarakat bisa terlayani dengan baik," tukasnya.
Oleh sebab itu, KHTG dan rekan kedepan akan fokus dan memberikan prioritas kepada kebutuhan jasa bidang hukum bagi pemerintah desa dan masyarakat.
"Kita akan fokus membangun koordinasi dan sinergi kepada steakholder lainnya, tentu tidak keluar dari jalur profesi kita, artinya kita melihat dinamika dan kebutuhan hukum pemerintah desa dan masyarakatnya," jelasnya.
Senada diungkapkan Elvis Presli, SH rekan satu team KHTG menambahkan, bahwa ini suatu kepercayaan pemerintah desa dan masyarakat yang harus dijaga agar bisa memberikan manfaat bagi yang sudah memberikan kepercayaan kepada mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
