Atasi Kepadatan Arus Mudik, Pemerintah Terapkan WFA pada H-7 Lebaran 2025
Atasi Kepadatan Arus Mudik, Pemerintah Terapkan WFA pada H-7 Lebaran 2025--IG/IKN.id
Sehingga dengan sistem kerja yang lebih fleksibel bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Selain itu, AHY menjelaskan penerapan kebijakan WFH juga menyesuaikan dengan waktu libur sekolah.
BACA JUGA:MUDIK LEBARAN 2025! Kementerian PU Umumkan Akan Buka 4 Ruas Tol Ini
Dengan begitu upaya dalam mengatasi kemacetan arus lalu lintas bisa lebih efektif.
Rencana penerapan WFA tersebut juga ditanggapi Menteri PANRB, Rini Widyantini yang juga menyetujui jika ASN bisa bekerja dari mana saja.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bahkan Menteri PANRB juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Takut Kehabisan Tiket KA Jelang Lebaran? Tenang, Beli Saja via AgenBRILink
BACA JUGA:MANTAP! Lebaran Tahun Ini Ojol Bakal Terima THR Berupa Uang Tunai, Begini Kata Pemerintah
Dengan tujuan bisa mengurangi potensi kepadatan arus lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran.
Hanya saja tidak seluruh ASN bisa menerapkan kebijakan bekerja dimana saja.
Namun, tidak semua ASN dapat langsung melakukan WFH. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Seperti status ASN tersebut bukan merupakan pegawai baru.
BACA JUGA:CATAT! KAI Divre III Kini Sudah Buka Pelayanan Tiket Buat Lebaran, Jangan Ketinggalan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
