Jadi PPPK Golongan III, Ini Besaran Gaji yang Diterima
Ilustrasi besaran gaji yang diterima PPPK Golongan III sesuai masa kerja-PALPRES.COM-
BACA JUGA:BSI Catatkan Lonjakan Pembiayaan Kendaraan Listrik Hingga 266 Persen
- Masa kerja 23 s.d 24 tahun: Rp3,533,100
- Masa kerja 25 s.d 26 tahun: Rp3,644,300
- Masa kerja 27 s.d 28 tahun: Rp3,759,100
- Masa kerja 29 s.d 30 tahun: Rp3,866,500
BACA JUGA:NGEBUT BANGET! Saldo DANA Rp 800.000 Bisa Kamu Sedot Sekarang Juga, Cek Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Intip Yuk! 3 Bansos yang Dilarang Untuk di Terima KPM PKH BPNT Pada Tahun 2025!
- Masa kerja 31 s.d 32 tahun: Rp3,999,600
- Masa kerja 33 tahun: Rp4,125,600
Demikian informasi mengenai besaran gaji PPPK Golongan III sesuai dengan masa kerja yang berlaku saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
