Solusi Dampak Lingkungan di IKN, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp28,8 Miliar
Ilustrasi pembangunan embung di kawasan IKN untuk pelestarian hutan dan fauna -Pixabay -
Keberadaan Embung Mentawir juga menunjang pengembangan pusat persemaian modern berskala besar, yang mengadopsi konsep dari persemaian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan luas 17 hektare, pusat persemaian di area Embung Mentawir mampu memproduksi hingga 15 juta bibit pohon setiap tahun.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Siap Sukseskan Porprov XV Sumsel
BACA JUGA:PHKT Bersinergi untuk Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Berkelanjutan di Kaltim
Jenis pohon yang dikembangkan antara lain nyatoh, meranti, kapur, gaharu, ulin, dan bangkirai.
Persemaian ini diharapkan dapat menarik kembali satwa-satwa seperti burung untuk kembali ke habitat aslinya di IKN.
Selain itu, tersedia fasilitas reproduksi buatan atau “bayi tabung” untuk membantu menjaga keseimbangan populasi satwa di kawasan tersebut.
Dengan demikian, Embung Mentawir menjadi bagian penting dari upaya rehabilitasi hutan dan pelestarian fauna yang terdampak oleh pembangunan IKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
