Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Presiden Joko Widodo tetapkan tanggal cuti bersama PNS tahun 2023 -Dokumen Palpres.com-
Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri
BACA JUGA:Berlaku Rasis ke Warga, Anggota Polsek Palmerah Dikurung di Tempat Khusus!
Senin, 1 Mei: Hari Buruh
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
Kamis, 29 Juni: Idul Adha
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember: Hari Natal.
Daftar Cuti Bersama 2023
Tanggal cuti bersama dipakai sebelum atau sesudah peringatan hari besar keagamaan.
Khusus Idul Fitri, cuti bersama ada pada sebelum dan sesudah peringatan lebaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
