Banner Honda PCX

CATAT! Batas Pemutakhiran Data PKH Tahap 4 Hingga 31 Desember 2022 jadi Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2023

CATAT! Batas Pemutakhiran Data PKH Tahap 4 Hingga 31 Desember 2022 jadi Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Ilustrasi-palpres.com-

Apabila dalam anggota keluarga ada yang memiliki status pekerjaan sebagai TNI/Polri atau PNS maka keluarga tersebut tidak dapat disebut layak menerima bansos PKH.

 

5. Data sesuai antara Dukcapil dan DTKS

Kemensos membuat peraturan mengenai validasi dan verifikasi data yaitu salah satu syarat keluarga dapat menerima bansos PKH ini yakni datanya harus sesuai antara Dukcapi dan DTKS.

BACA JUGA:5 Tersangka KPK Masih Buron Sampai Sekarang, Siapa Mereka?

Ada kabar terbaru terkait pencairan PKH tahap 1 ditahun 2023 dimana pencairannya akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

Bansos PKH ditahun 2023 yang diprediksi proses pencairannya akan kembali dicairkan menggunakan kartu KKS merah putih 

bagi kalian para KPM PKH harap disimpan baik-baik kartu KKS dan jangan sampai hilang. 

Bantuan PKH tahap 1 siap-siap akan segera cair akan ada saldo masuk senilai 1.500.000 kemudian bersiap-siap cair juga akan ada KPM PKH yang akan cair bantuannya ini senilai Rp2.100.000.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: