PPKM Resmi Dicabut, Aturan Prokes Penerbangan Tak Berubah
Jokowi Rancang Strategi Bentuk Ekosistem Kendaraan Listrik, Volvo Cars Setop Produk Mobil Listrik 2030-Net-
BACA JUGA:Jangan Panik, Meski PPKM Dicabut Bansos Tetap Disalurkan Tahun 2023, Tapi Cuma Ini
Dia menegaskan Lion Air akan menghormati keputusan yang ditetapkan dan berjanji akan melaksanakannya dalam upaya mendukung program pemerintah.
Pencabutan PPKM juga direspons secara positif akan berdampak terhadap peningkatan kelancaran angkutan udara dan berkontribusi bagi kemudahan mobilisasi masyarakat dan logistik dengan tetap mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Kami akan terus menjalankan koordinasi dan komunikasi intensif bersama pihak-pihak lain yang berwenang (terkait dan memiliki kepentingan) dalam menerapkan ketentuan atau aturan yang dapat diimplementasikan, agar tetap menjaga kelangsungan ekosistem bisnis transportasi udara,” tuturnya.
Sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Covid-19 No.24/2022, dinyatakan bahwa pemerintah telah menghapus PCR dan antigen sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat atau moda transporatasi lain.
BACA JUGA: Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya
Sebagai gantinya, calon penumpang diwajibkan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Jokowi yang dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Desember 2022.
Kebijakan ini diambil setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 selama sepuluh bulan.
BACA JUGA: Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi Penerima Bansos di Bawah 40 Tahun pada 2023, Apa Ya?
Meski demikian orang nomor satu Indonesia ini tetap mengimbau untuk berhati-hati dan waspada.
“Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat. Namun saya minta kepada masyarakat, semua komponen untuk tetap hati-hati dan waspada,” tambahnya.
Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: PPKM Resmi Dicabut, Ini Syarat Perjalanan Pesawat dan Kereta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: fajar.co.id
