Ridwan Mukti: Saya Dihukum Bukan Karena Salah
Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti menggelar syukuran dan doa bersama di kediamannya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Sabtu, 31 Desember 2022 malam.-Tangkapan Layar-Media Sosial
BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini
Jebakan ketiga diceritakan Ridwan Mukti ditujukan kepada istrinya Hj Lily Martiani Maddari.
Jebakan ketiga ini membuat Ridwan Mukti kalah dalam berpolitik.
Jelang lebaran di tahun kedua dirinya menjadi Gubernur Bengkulu, orang datang ke rumah pribadinya membawa uang Rp 1 miliar.
Pada saat itu dirinya sama sekali tidak mengetahui orang tersebut memberikan uang kepada istrinya.
BACA JUGA:5 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Januari 2023, Segera Daftar DTKS Online Lewat Hp
Kemudian selang 30 menit orang yang memberi uang datang, kediaman Ridwan Mukti digerebek KPK.
“Jebakan ketiga saya kurang mengontrol istri saya.
Si R itu teman istri saya dan orang tua R itu teman mertua saya, sama-sama kontraktor, jahat sekali R itu,” jelasnya.
Waktu itu Ridwan mengaku sedang memimpin rapat.
BACA JUGA: Wow! Korupsi Dana Bansos BPNT/Sembako Terbesar 2022 Ada di Provinsi Ini
Dia mendapat kabar istrinya dibawa KPK ke Polda Bengkulu.
“Saya langsung ke Polda dan hari itu juga ikut dibawa ke Jakarta,” beber Ridwan.
Selama dua hari di gadung KPK Jakarta, Ridwan Mukti mengaku sama sekali tidak diperiksa.
Sampai pada akhirnya Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpres.com
