Bansos Sembako 3 Bulan Cair Rp600.000 di Kantor Pos, BLT BPNT Tahap 5 Kapan Cair?
Bansos Sembako 3 Bulan Cair Rp600.000 di Kantor Pos BLT BPNT Tahap 5 Kapan Cair?-palpres.com-
Adapun bantuan ini diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pokok mulai dari sembako, sayur, protein, vitamin dan mineral.
Lalu, jika KPM sampai saat ini belum juga menerima pencairan bantuan BPNT tahap 3 ini, KPM dapat melakukan pengecekan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui link ini dapat diketahui status KPM apakan masih menerima atau sudah tidak lagi menerima bantuan.
Karena berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kemensos bersama Pemerintah daerah setiap bulannya, ada jutaan KPM yang namanya dicoret dari kepesertaan bantuan sosial BPNT.
BACA JUGA:INFO TERBARU! Penuhi 9 Kriteria Ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Cek Yuk
Beberapa penyebabkan karena KPM sudah dianggap mampu mungkin sudah bekerja dan menerima gaji, memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, TNI dan Polri, memiliki anggota keluarga yang sudah bekerja dengan gaji UMP/UMK dan berbagai sebab lainnya.
Atau masalah teknis seperti tidak cocok antaran data DTKS, Dukcapil dan data di perbankan sehingga bantuan tidak bisa disalurkan.
Sementara itu pada bulan Oktober ini juga ada jadwal pencairan untuk BPNT tahap 5 via KKS bank himbara alokasi bulan September-Oktober 2023 senilai Rp400.000.
Penyaluran bantuan BPNT tahap 5 akan berlangsung di 431 daerah di Indonesia melalui 4 bank penyalur yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri dan Bank BSI untuk wilayah Aceh.
Namun hingga saat ini proses penyaluran BPNT tahap 5 ini masih belum dilakukan.
Terpantau dari akun SIKS-NG, jika hingga saat ini masih belum ada perubahan status pencairan BPNT dari Juli-Agustus ke September-Oktober 2023.
Hal ini dikarenakan saat ini masih dalam proses penyiapan dari di Kementerian Sosial RI.
Bagi para KPM yang menunggu pencairan BPNT tahap 5 ini diharapkan bersabar, karena proses penyiapan data membutuhkan waktu agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
