Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini
Hot Info! 5 Alasan Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi di Tahun 2024, Penerima Manfaat Jangan Tidak Tahu Ya!--pixabay/EmAji
2. Pindah Alamat atau Identitas
Penerima yang pindah alamat atau memiliki identitas (seperti KTP) yang tidak sesuai dengan domisili yang terdaftar di DTKS diharapkan untuk segera mengupdate data kependudukan mereka.
Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penghapusan dari kepesertaan DTKS dan menghambat pencairan bantuan.
3. Tidak Melapor ke Pemerintahan Lokal Baru
BACA JUGA:Ini 5 Kategori Penerima Bansos PKH, dan Besaran Dana yang Diterima pada 2024
Pindah domisili atau administratif dari satu wilayah ke wilayah lain memerlukan pelaporan kepada perangkat desa atau lurah setempat.
Melapor ke pemerintahan lokal memungkinkan untuk didata sebagai warga di tempat tinggal baru dan masuk ke DTKS melalui aplikasi SIK-NG yang dimiliki oleh desa.
4. Tidak Memenuhi Kriteria Program Keluarga Harapan (PKH)
Bagi penerima bantuan PKH, tidak memenuhi komponen yang telah ditetapkan seperti memiliki anak sekolah, balita, lansia minimal 60 tahun dalam Kartu Keluarga, memiliki anak penyandang disabilitas, atau sedang hamil, dapat membuat kepesertaan bantuan hilang.
5. Tidak Mengusulkan Diri ke RT/RW/Lurah/Desa di Alamat Baru
Jika pindah alamat, tidak melapor ke perangkat desa/lurah setempat akan menyulitkan dalam pendataan ulang sebagai warga di tempat tinggal baru dan masuk ke DTKS.
Itulah 5 hal yang membuat bantuan sosial tak tersalurkan.
Meski begitu, bantuan sosial tetap menjadi penopang penting bagi banyak keluarga di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
