Kemenag Sumsel Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk PPID se Sumatera Selatan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID Unit Tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan.--
BACA JUGA:60 Orang PPPK Kemenag Sumsel Formasi 2023 Terima SK Pengangkatan
Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel Abdul Qudus Fitriansyah menyampaikan bahwa ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan, yakni Pelayanan, Pengumuman dan Penyediaan Informasi publik.
Penilaian KIP di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel dilakukan dengan self assessment (penilaian mandiri) melalaui quisioner yang diisi oleh masing-masing PPID unit Kankemenag Kab/Kota serta melalui monitoring langsung pada 19 sampai 28 Februari lalu.
Adapun peraih Anugerah KIP PPID Unit KAnkemenag Kab/Kota Predikat Informatif dengan rentang nilai 90-100 diberikan kepada Kankemenag Kota Palembang, Kankemenag Kabupaten Musi Rawas, Kankemenag Kota Prabumulih, Kankemenag Muratara, Kankemenag OKI, Kankemenag OKU Selatan, Kankemenag Kota Pagaralam, Kankemenag Banyuasin, Kankemenag OKU.
Predikat Menuju Informatif dengan rentang nilai 80-89,9 diberikan kepada Kemenag Kabupaten Muara Enim, Kankemenag Kabupaten Musi Banyuasin, Kankemenag Kabubaten Pali, Kankemenag Kabupateb Ogan Ilir.
Sementara predikat cukup informatif dengan rentang nilai 60-79,9 diberikan kepada Kankemenag Kota Lubuk Linggau, Kankemenag Kabupaten Lahat, Kankemenag Kabupaten Empat Lawang, dan Kankemenag Kabupaten OKU Timur.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
