Kemenkeu Setujui Anggaran Tukin Dosen ASN 2025, Begini Skema Pencairannya
Ilustrasi Kemenkeu setujui anggaran Tukin dosen ASN tahun 2025-pixabay-
Dengan skema itu, maka yang akan diprioritaskan adalah dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kwerja (PTN Satker) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum mempunyai remunerasi.
Skema Kedua
BACA JUGA:BKN Beri Penjelasan Soal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Begini Ketentuannya
BACA JUGA:Jangan Lupa Tanam Tanaman Obat Herbal Ini, Daunnya Bisa Mengatasi Mimisan
Opsi kedua ini lebih tinggi anggarannya lantaran membutuhkan kucuran dana sebesar Rp3,6 triliun.
Dalam skema ini yang diprioritaskan yakni dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang telah mempunyai remunerasi.
Akan tetapi, besaran remunerasi itu masih dibawah besaran tunjangan kinerja.
Skema ini telah dipraktekkan oleh pemerintah di Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA:Modal Dengerin Musik Setiap Hari, Cuan Rp241.000 Langsung Cair ke Saldo DANA, Begini Caranya!
Skema Ketiga
Dalam skema yang terakhir ini memungkinkan seluruh dosen di Indonesia menerima tunjangan.
Opsi ini membutuhkan kucuran dana sebesar Rp8,2 triliun.
Diperkirakan, ada 81 ribu orang dapat menerima tunjangan ini apabila skema ketiga ini dilaksanakan.
BACA JUGA:Perayaan Imlek Sebentar Lagi, Inilah 12 Makanan yang Wajib Kamu Hidangkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
