Banner Honda PCX

Blokir 1 Juta Situs Judol, Kemkomdigi Pertegas Pengawasan, Terbitkan Regulasi Ini

Blokir 1 Juta Situs Judol, Kemkomdigi Pertegas Pengawasan, Terbitkan Regulasi Ini

Kemkomdigi segera terbitkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh terkait judol--Freepik

Sebelumnya, diketahui bahwa selama periode 1-6 Januari 2025, 43.063 konten, akun dan situs terkait yang berhubungan dengan judol berhasil ditindak Kemkomdigi.

Terhitung sejak 20 Oktober 2024 sampai 6 Januari 2025, Kemkomdigi berhasil menghapus 711.522 konten.

Kerjasama Lintas Sektoral

Menurut Menkomdigi Meutya, pencapaian tersebut merupakan kerja sama lintas sektor mulai dari aduan masyarakat, laporan instansi dan lembaga serta patroli siber.

BACA JUGA:2 Pelaku Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

BACA JUGA:Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judol yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Peran Mereka

Berikut ini rincian konten judol yang ditindak Kemenkomdigi.

Diantaranya, 652.147 website dan IP, 29.964 konten/akun pada platform Meta.

Selanjutnya, 17.836 file sharing, 6.842 pada Google/YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, dan 219 di Tiktok.

Jka dihitung sejak 2017 sampai 6 Januari 2025, Kemkomdigi sudah memblokir 5,5 juta konten yang terkait dengan judol.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: