Banner Honda PCX

Arahan Mentan untuk Pengusaha di Palembang: Jangan Menjual Bahan Pokok di Atas HET

Arahan Mentan untuk Pengusaha di Palembang: Jangan Menjual Bahan Pokok di Atas HET

Mentan Amran Sulaiman didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru memantau operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Palembang, Selasa 4 April 2025-humas pemprov-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono langsung meninjau pasar murah yang digelar di Kantor Pos Merdeka Palembang, Selasa 4 Maret 2025. 

Didampingi Gubernur Sumsel, H Herman Deru, kedatangan Mentan di Palembang untuk memastikan harga-harga bahan pokok di masyarakat stabil. 

Untuk itu, dalam kunjungannya ke pasar murah, Mentan Amran meminta para pengusaha di kota Palembang untuk tidak menjual bahan pokok dengan Harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Terutama untuk bahan pokok seperti beras, minyak dan gula pasir. 

BACA JUGA:Operasi Pasar Pangan Murah Digelar Besar-Besaran, Mentan Amran Gandeng 4.500 Gerai Kantor Pos

BACA JUGA:OKI Dapat Bantuan Ratusan Alsintan dari Kementan RI, Ini Tujuannya

Imbauan ini digencarkan Mentan untuk memastikan warga tidak kesusahan dalam mendapatkan bahan pokok terutama selama Ramadan. 

 

"Saya minta semua pengusaha di Palembang dan di Indonesia, jangan menjual bahan pokok di atas HET," katanya.

Bahkan dirinya akan menindak tegas pengusaha yang tidak mengindahkan imbauan ini dan masih menjual dengan Harga tinggi. 

Menteri Pertanian meyakini tak ada alasan bagi para pengusaha untuk menaikkan harga, karena ketersediaan barang-barang cukup, dan jumlah produksinya naik selama pekan pertama Ramadhan.

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Kementan Gelar Rakor Kesiapan Program Penanaman Jagung Serentak

BACA JUGA:Jadi Terendah Se-sumsel, Wamentan Minta APH-Bulog Tangani

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET, karena tidak ada alasan, di mana produksi, khususnya yang strategis, beras, minyak goreng, itu lebih dari cukup. Stoknya banyak, produksinya naik sesuai (data) BPS. Jadi, tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga,” kata Mentan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: