RESMI! Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya
Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat pemerintah-BKN-
Dalam keputusan resmi yang diumumkan oleh Prasetyo Hadi ini juga mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.
Sebagaimana yang diketahui, rekrutmen ini merupakan salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non ASN.
BACA JUGA:Cuan Setiap Hari dengan 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Wajib Coba!
BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Pemerintah memiliki komitmen penuh dalam memenuhi hak-hak CASN sehingga kebijakan terbaru ini sudah dilakukan dengan perhitungan yang matang.
Selain itu terdapat kajian yang mendalam terkait kebijakan ini sehingga siap untuk dilakukan.
Di sisi lain, MenPAN RB mengungkap bahwa terdapat alasan penyesuaian pengangkatan CASN 2024 yang dilakukan kemarin.
Rini Widyantini mengaku bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk melindungi CASN CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tak Bisa Cair Jika Tidak Lolos Survei DTSEN Ground Checking 2025
BACA JUGA:Tips Aman Untuk hemat BBM Saat Mudik Lebaran, Harus Kamu Cobain Agar Dompet Gak Jebol!
Berikut 4 alasan penyesuaian jadwal awal yang dilakukan kemarin.
1. Tanggal waktu mulai (TMT) bekerja atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan atau dari TMT
2. Adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian atau Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang tak terdaftar di database BKN
3. Terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya kepala daerah yang baru dilantik pada saat ini
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Rp100.000 dari Snack Video, Kumpulkan Bonus Sebanyak Mungkin, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
