Banner Honda PCX

RUTIN! 2 Jenis Golongan Ini Tetap Dapat Bansos Meski 5 Tahun Jadi Anggota KPM

RUTIN! 2 Jenis Golongan Ini Tetap Dapat Bansos Meski 5 Tahun Jadi Anggota KPM

Ilustrasi golongan yang tetap rutin dapat bansos meski 5 tahun jadi anggota KPM-Kemensos-

2. Penyandang Disabilitas Berat

Golongan kedua yang tetap mendapatkan bansos walaupun sudah lebih dari lima tahun adalah penyandang disabilitas berat.

BACA JUGA:8 Ciri Kriteria Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH BPNT dan BLT Pada Tahun 2025

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2025

KPM dengan disabilitas berat juga merupakan kelompok yang sangat membutuhkan bantuan sosial berkelanjutan.

Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam bekerja dan mandiri secara finansial, sehingga bantuan sosial menjadi salah satu sumber utama untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Seperti halnya lansia, penyandang disabilitas berat dianggap tidak mampu mengakses berbagai program pemberdayaan yang dapat mengarah pada kemandirian ekonomi.

Oleh karena itu, mereka tetap akan mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan mereka.

BACA JUGA:FANTASTIS! Regional Indonesia Timur Catat 200 Juta Jam Kerja Selamat

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.8 Magnitudo Pagi Ini Guncang Sabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Program Pemberdayaan untuk KPM Usia Produktif

Sementara itu, untuk KPM yang masih berada dalam usia produktif, yaitu antara 20 hingga 59 tahun, pemerintah akan mulai mengarahkan mereka ke program pemberdayaan setelah lima tahun menerima bantuan sosial.

Hal ini bertujuan untuk membantu mereka keluar dari ketergantungan pada bantuan sosial dan mengarah pada kemandirian ekonomi.

Program pemberdayaan yang disiapkan antara lain adalah Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara), yang terdiri dari PENA Berdikari dan PENA Mandiri, yang akan membantu KPM usia produktif untuk mengembangkan keterampilan dan membuka peluang usaha.

BACA JUGA:Bocah Perempuan Tenggelam di Sungai Saka Selabung OKUS, Ditemukan 50 Km Jauhnya di OKUT

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: