Banner Honda PCX

Kerjasama dengan Kejaksaan, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan jadi Lahan Budidaya Padi

Kerjasama dengan Kejaksaan, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan jadi Lahan Budidaya Padi

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selas--

• PT Pupuk Indonesia (Persero): Mengoordinasikan penyediaan pupuk.

• Perum BULOG: Mengoordinasikan pembelian hasil panen.

 BACA JUGA:Pupuk Indonesia Paparkan Dua Kunci Strategi Capai Swasembada Pangan

Selain itu, kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.

Perjanjian ini akan berlangsung dalam jangka waktu tiga tahun.

Diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi swasembada pangan nasional yang targetnya dipercepat oleh Pemerintah di tahun 2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait